Plagiarisme

Plagiarisme merupakan pengambilan data atau karangan orang lain yang menganggap ciptaan itu dari karya sendiri. Seseorang yang melakukan plagiarisme disebut plagiat. Pada saat ini, banyak orang yang melakukan perbuatan tersebut karena dapat memberikan keuntungan untuk mereka. Sebagai contoh, keuntungan bagi mahasiswa yaitu mereka dapat mengerjakan tugasnya dengan cepat dan ingin mendapat nilai yang baik. Akan tetapi, perbuatan mereka dapat melanggar hukum. Dampak negatif dari plagiarisme pada mahasiswa yaitu mahasiswa tidak dapat mengembangkan kreativitas pada penulisan, mereka selalu bergantung pada karya orang lain, dan membuat mahasiswa malas berpikir. Plagiarisme di internet masih sulit ditemukan sumber datanya aslinya.

Tidak hanya dikalangan mahasiswa, pada bidang seni masih ada orang yang melakukan plagiarisme. Salah satu contohnya, suatu negara A memiliki tarian khas negara tersebut, sedangkan negara B menjiplak seni tarian negara A untuk dijadikan tarian khas negara B. Akhirnya negara A melaporkan perbuatan yang dilakukan negara B ke jalur hukum. perbuatan ini sangat merugikan negara yang bersangkutan dan nama baik negara tersebut menjadi tidak baik.

Di negara kita banyak sekali ragam seni dan budaya. kita harus memelihara, mempertahankan dan mengembangkan budaya kita. jika kita tidak mempertahankannya, budaya kita akan punah dengan sendirinya. Budaya dan karya seni kita akan diambil oleh negara lain apabila kita tidak mempertahankannya.

Seseorang melakukan plagiarisme tergantung pada niat pada diri sendiri dan tujuan. Cara yang tepat menurut saya untuk tidak melakukan plagiarisme adalah mencoba mengembangkan kreativitas yang kita miliki, latihan membuat penulisan, dan menerima hasil karya kita apa adanya. Setiap kesulitan yang kita hadapi, pasti ada jalan keluarnya.

Klik untuk topik yang sama –> ajrin syarafina

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Leave a comment